Hutan
merupakan salah satu ekosistem darat yang kaya akan tumbuhan dan satwa.
Keberadaan hutan sangatlah dibutuhkan karena berfungsi untuk mempertahankan
siklus oksigen, karbondioksida dan air yang sangat diperlukan bagi kelangsungan
hidup semua organisme, sebagai penampung air tanah, pencegah erosi, banjir dan
mempertahankan kesuburan tanah, menahan angin, tempat dan sumber makanan
tumbuhan dan satwa, penghasil obat-obat alami, serta sumber bahan
industri dan perumahan. Begitu banyaknya manfaat hutan sehingga mendorong
manusia untuk mengeksploitasinya secara besar-besaran.
Eksploitasi
hutan oleh manusia dilakukan dengan berbagai cara diantaranya pembakaran hutan
untuk lahan pertanian, perkebunan, dan ladang berpindah, serta penggundulan
hutan atau penebangan liar untuk diambil kayunya. Eksploitasi hutan secara
besar-besaran tanpa memperhitungkan prinsip ekologi akan merugikan manusia
sendiri.
Penebangan
hutan mengakibatkan punahnya organisme yang hidup didalamnya, suhu lingkungan
meningkat, terjadinya erosi, tanah longsor, kekeringan ketika musim kemarau,
dan banjir ketika musim hujan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya
pencegahan dan penanggulangan kerusakan hutan, di antaranya dengan cara sebagai
berikut.
a.
Memberi pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat hutan dan dampak kerusakan
hutan.
b.
Penebangan dan penanaman kembali harus seimbang.
c.
Reboisasi dan penghijauan untuk memperbaiki kerusakan hutan.
Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran
(polusi) lingkungan adalah masuknya bahan anorganik atau organik atau organisme
ke lingkungan yang dapat mengganggu atau membahayakan organisme di lingkungan
tersebut. Pencemaran lingkungan dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran
air, pencemaran udara, pencemaran tanah dan pencemaran suara.
1.
Pencemaran Air
Dikatakan
terjadi pencemaran air jika masuknya bahan pencemar (polutan) ke lingkungan
air. Polutan dapat berasal dari rumah tangga, limbah industri, dan pertanian.
Limbah cair atau air limbah merupakan air buangan yang dihasilkan oleh
kegiatan-kegiatan manusia seperti kegiatan rumah tangga, industri, pertanian,
peternakan, pertambangan dan lain-lain yang di buang ke perairan dan dapat
menurunkan kualitas perairan.
Berdasarkan
definisi tersebut, air limbah dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu air
limbah domestik yang dihasilkan oleh kegiatan manusia secara langsung seperti
kegiatan rumah tangga (misalnya detergen) dan pasar serta air limbah
nondomestik yang dihasilkan oleh kegiatan manusia secara tidak langsung seperti
industri-industri pertambangan, peternakan, pertanian, dan sebagainya. Dampak
dari pencemaran air sebagai berikut.
a.
Timbulnya endapan, koloid, dan bahan terlarut.
Endapan,
koloid, dan bahan-bahan terlarut dapat berasal dari bahan-bahan buangan
industri, obat-obatan, dan pupuk pertanian. Bahan-bahan tersebut dapat
menghalangi cahaya Matahari masuk ke perairan sehingga proses fotosintesis
tumbuhan air terganggu. Bahan buangan industri berupa logam berat seperti air
raksa, kadmium, dan timbal dapat terserap oleh tumbuhan air.
Di
dalam tubuh tumbuhan, logam tersebut tidak dapat diuraikan dan menumpuk di
dalam jaringan lemak tubuh. Apabila tumbuhan dimakan oleh ikan, logam tersebut
akan menumpuk di dalam tubuh ikan. Apabila ikan yang mengandung logam
dikonsumsi manusia, maka logam tersebut akan terakumulasi di dalam tubuh
manusia. Pada awalnya, logam tersebut tidak menimbulkan gangguan. Akan tetapi,
apabila kadarnya telah mencapai tingkat tetentu, dapat mengganggu fungsi tubuh,
bahkan dapat mengakibatkan kematian.
b.
Perubahan derajat keasaman (pH).
Derajat
keasaman (pH) optimal untuk kehidupan organisme yaitu antara 6,5 sampai 7,5.
Limbah industri, rumah tangga, dan pertanian di perairan akan mempengaruhi
konsenterasi ion-ion hidrogen sehingga pH air akan berubah menjadi di atas 7,5
atau di bawah 6,5. Hal ini akan mengganggu kehidupan organisme akuatik.
c.
Perubahan warna, bau dan rasa
Syarat
air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia adalah tidak berwarna, tidak berbau,
dan tidak berasa. Dengan adanya buangan limbah industri yang terlarut dalam
air, maka air di perairan menjadi berwarna, berbau dan berasa. Seringkali
limbah industri yang berwarna dan berbau itu mengandung bahan-bahan yang
berbahaya bagi organisme akuatik. Selain itu, bau juga dapat menimbulkan
ketidaknyamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perairan yang tercemar.
d.
Eutrofikasi
Limbah
peternakan yaitu kotoran hewan dan pertanian (pupuk) dan peternakan dapat
mengakibatkan terjadinya pengayaan nutrien di lingkungan perairan (misalnya
sungai dan danau) yang disebut eutrofikasi. Eutrofikasi dapat meningkatkan
kesuburan tumbuhan air.
Oleh
karena melimpahnya tumbuhan air, maka banyak tumbuhan air yang tidak termakan
oleh konsumen dan akhirnya mati mengendap di dasar perairan serta menyebabkan
pendangkalan. Detritivora menggunakan sebagian besar oksigen untuk menguraikan
sisa-sisa tumbuhan air yang mati sehingga biota air, termasuk ikan, akan mati
karena kekurangan oksigen.
Untuk
mengatasi polusi air, dapat dilakukan upaya berikut.
1)
Mengolah limbah cair industri sebelum dibuang ke perairan.
2)
Tidak membuang sampah ke perairan atau selokan.
3) Tidak
membuang sisa pestisida ke perairan.
4) Secara
rutin membersihkan perairan.
5) Menggunakan
sabun dan detergen yang dapat terurai di lingkungan.
2.
Pencemaran tanah
Bahan
pencemar (polutan) tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu polutan yang dapat
diuraikan secara alami dekomposer (biodegradable), misalnya sisa hewan dan
tumbuhan, serta polutan yang tidak mudah atau tidak dapat diuraikan secara
alami (nonbiodegradable), misalnya logam, pestisida, plastik, dan kaleng.
Polutan nonbiodegradable dapat menyebabkan kualitas tanah menurun.
Kualitas
tanah yang menurun terjadi karena bahan-bahan tersebut mengganggu kehidupan di
dalam tanah, terutama aktivitas mikroba pengurai (dekomposer). Jika hal ini
terjadi terus-menerus, tanah akan kehilangan prodktivitasnya (tidak dapat
digunakan untuk pertanian). Hal ini akan menyulitkan manusia untuk memenuhi
kebutuhan pangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi
pencemaran tanah, di antaranya dengan cara berikut.
1.
Memilah sampah yang mudah terurai dan sulit terurai.
2.
Menggunakan sampah organik yang mudah terurai sebagai pupuk kompos.
3.
Menggunakan kembali sampah yang sulit terurai seperti kardus, kain, botol dan
plastik.
4.
Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
5.
Mengurangi penggunaan pestisida buatan atau menggantinya dengan pestisida alami.
6.
Mengolah limbah industri sebelum dibuang ke lingkungan.
7.
Mengadakan penyuluhan tentang pengolahan sampah kepada masyarakat.
2.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara didefinisikan sebagai masuk atau dimasukkannya mkhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya komposisi udara oleh
kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara menurun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sesuai
peruntukkannya.
Zat
pencemar udara diklasifikasikan menjadi dua tipe, yaitu zat pencemar berupa
partikel yang merupakan butiran halus dan masih terlihat dengan mata seperti
air, debu, asap dan kabut, serta zat pencemar berupa gas yang hanya dapat
dirasakan melalui penciuman atau akibat langsung. Gas-gas ini di antaranya Sox,
Nox, CO, CO2 dan hidrokarbon.
a.
Rusaknya lapisan ozon
Lapisan
ozon dapat rusak karena bereaksi dengan radikal bebas klor yang berasal dari
senyawa CFC (chlorofluorocarbon) yang banyak digunakan sebagai bahan pendingin
udara (AC), lemari es, serta bahan insektisida, parfum, cat, dan rambut.
b.
Pemanasan global
Meningkatnya
kandungan gas-gas pencemar di udara, terutama karbon dioksida yang merupakan
gas rumah kaca, dapat menyebabkan pemanasan global. Panas matahari yang
mencapai permukaan bumi, seharusnya dipantulkan ke angkasa. Namun karena Bumi
diselimuti oleh gas tersebut, panas Matahari dipantulkan kembali ke permukaan
Bumi dan terperangkap di atmosfer. Peristiwa ini mirip dengan peristiwa di
rumah kaca sehingga dinamakan efek rumah kaca. Hal ini berdampak pada
meningkatnya suhu Bumi, yang dikenal dengan pemanasan global.
c.
Hujan asam
Gas
Sox dapat berupa gas SO2 dan SO3 keduanya memiliki sifat berbeda. Gas SO2 akan
menjadi SO3 jika bertemu dengan oksigen diudara dan membentuk garam sulfat jika
bertemu dengan logam. Uap air di udara akan bereaksi dengan SO3 membentuk asam
sulfat. Air hujan memiliki pH sekitar 5,6. Jika asam sulfit dan asam sulfat
turun ke Bumi bersama-sama air hujan, akan terjadi hujan asam. Peristiwa
tersebut dinamakan hujan asam karena air hujan tersebut mempunyai pH di bawah
5,6. Contoh hujan asam yang pernah terjadi adalah hujan asam yang turun di
bagian utara-selatan Amerika, air hujannya mempunyai pH 4,0 dan pH 4,5, bahkan
ada yang mencapai pH 1,9. Dampak hujan asam di antaranya tumbuhan dan hewan
mati, serta rusaknya bangunan.
d.
Pengaruh polusi udara pada organ tubuh manusia
Selain
berpengaruh terhadap tumbuhan dan hewan, polusi udara juga berpengaruh pada
manusia, misalnya organ-organ berikut.
1) Mata,
yaitu menjadi berair, pedih, dan penglihatan menjadi kabur akibat
senyawa-senyawa tertentu dalam asap.
2) Hidung,
tenggorokan dan paru-paru, yaitu iritasi pada hidung, tenggorokan terasa
seperti terbakar, dan partikel dapat melemahkan daya tahan paru-paru terhadap
infeksi.
3) Jantung,
yaitu jantung menjadi lemah akibat sel-sel darah merah terhambat dalam
menyalurkan oksigen ke seluruh tubuh. Hal ini terjadi karena banyaknya karbonmonoksida
(CO) dalam sel-sel darah.
4) Otak,
yaitu melemahnya fungsi dan koordinasi motorik karena menurunnya kadar oksigen
di otak.
Untuk
mengatasi polusi udara, dapat dilakukan berbagai upaya berikut.
1)
Lokalisasi kawasan industri
2)
Tidak membakar sampah di pekarangan.
3) Tidak
menggunakan lemari es yang memakai CFC.
4) Membuat
taman kota dan jalur hijau.
5) Mengurangi
penggunaan bahan bakar fosil.
6)
Mengharuskan pabrik yang menghasilkan gas pencemar untuk memasang filter gas.
7)
Mencegah penebangan dan kebakaran hutan.
8)
Menggunakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
4.
Pencemaran Suara
Sumber
pencemaran suara adalah suara bising. Suara bising merupakan bunyi yang tidak
diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang
dapat mengganggu kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Suara bising
dapat berasal dari suara mesin pabrik, mesin kendaraan dan mesin pesawat.
Tinggi rendahnya suara diukur dengan satuan desibel (dB). Sumber suara yang
mengeluarkan suara di atas 80 dB akan mengganggu kesehatan manusia. Hilangnya
pendengaran di mulai pada tingkat kebisingan 80-90 dB selama delapan jam, pada
tingkat 120 dB akan membuat telinga sakit, dan dapat menyebabkan kematian pada
tingkat 180 dB.
Upaya
penanggulangan pencemaran suara adalah sebagai berikut.
a.
Membuat dinding kedap suara
b.
Menanam tanaman untuk meredam suara di sekitar rumah, jalan, dan pabrik
c.
Mesin-mesin yang dapat mengeluarkan suara bising harus dilengkapi alat peredam
suara
d.
Para pekerja harus menggunakan penutup telinga untuk mencegah ketulian.
EmoticonEmoticon